Berbagi Bersama Dokter Tanaman

Minggu, 31 Maret 2013

Kedudukan Penyuluhan Pertanian

Penyuluhan pertanian merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk mengembangkan dan membangun pertanian berkelanjutan. Sebagai sebuah lembaga, penyuluhan pertanian memiliki beberapa kedudukan.

Tentang kedudukan penyuluhan pertanian, Timmer (1983) dengan tepat menyebut penyuluhan pertanian sebagai “perantara” atau “Jembatan Penghubung”, yakni penghubung anatara:
Teori dan Praktek, terutama bagi sasaran (penerima manfaat) yang belum memahami bahasa ilmu pengetahuan / teknologi.
Pengalaman dan kebutuhan, yaitu antara dua kelompok yang setara seperti sesama praktisi, sesama tokoh masyarakat, dll.
Penguasa dan masyarakat, terutama menyangkut pemecahan masalah dan atau kebijakan-kebijakan pembangunan.
Produsen dan pelanggan, terutama menyangkut produk (sarana produksi, mesin/peralatan, dll)
Sumber informasi dan penggunaannya, terutama terhadap masyarakat yang relatif masih tertutup atau kurang memiliki aksesbilitas terhadap informasi.
Antar sesama stakeholder (pemangku kepentingan) agribisnis, dalam pengembangan jejaring dan kemitraan kerja, terutama dalam hal pertukaran informasi.
Antara masyarakat (didalam) dan “pihak luar”, kaitannya dengan kegiatan agribisnis dan atau pengembangan masyarakat dalam arti yang lebih luas.

Berkaitan dengan pemahaman tersebut, Lionberger (1983,1991) meletakkan penyuluhan sebagai “Variabel antara” (interviening  variable) dalam pembangunan pertanian yang tujuannya memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakat. Dalam posisi sebagai variabel antara ini, kegagalan pembangunan pertanian untuk memperbaiki kesejahteraan petani bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya atau rendahnya mutu/kinerja penyuluhan. Sebaliknya, keberhasilan pembangunan pertanian dalam memperbaiki kesejahteraan petani, tidak dapat dikatakan bahwa hal ini disebabkan “hanya” oleh baik atau tingginya mutu/kinerja penyuluhan. 

Sebagai variabel antara, menurut Lionberger, kegiatan penyuluhan berperan sebagai jembatan dalam proses:
  1. Distribusi informasi/inovasi, baik dari sumber (penelitian, pusat informasi) kepada masyarakat yang membutuhkannya maupun sebaliknya dari masyarakat/praktisi kepada pakar, produsen, pengambil kebijakan sebagai umpan balik terhadap informasi/inovasi yang telah disampaikan.
  2. Pemecahan masalah yakni menyangkut masalah-maslah yang dihadapi oleh masyarakat, praktisi, maupun penentu kebijakan pembangunan.
  3. Pengambilan keputusan, yaitu fasilitator dan atau perantara informasi tentang kebijakan pembangunan dari pengambil keputusan (penguasa) kepada masyarakat dan atau perantara informasi dari masyaraat tentang kebijakan yang harus diputuskan oleh pihak luar (bukan oleh masyarakat sendiri).

Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: Sebelas Maret University Press

Sabtu, 30 Maret 2013

Pengharkatan Hara


Hara merupakan unsur pokok yang sangat dibutuhkan tanaman untuk bisa tumbuh dan berkembang sehinggga perlu diketahui tentang keberadaannya dalam tanah. Untuk mengetahui hara tanaman di dalam tanah tersebut perlu dilakukan analisis tanah dan tanaman. Analisis tersebut dapat berupa uji  cepat (Quick test) maupun analisis laboratorium. Quick test (uji cepat) merupakan analisis untuk mengetahui ada  tidaknya hara tanaman dan harkatnya secara cepat. Sedangkan analisis di laboratorium hasilnya secara kuantitatif dinyatakan dalam % (persen), ppm (part per million), miliequivalent, dan sebaganya secara pasti hingga jumlah hara yang tersedia dalam satu hektar dapat dihitung.


Dari analisis tersebut didapatkan data tentang harkatnya. Keadaan hara tanah dapat diharkatkan sebagai berikut:


Sangat rendah (SR)

Pada keadaan ini, umumnya tanaman menderita gejala kekurangan hara atau disebut penyakit kekahatan. Masing-masing hara menampakkan gejala tertentu. Produksi tanaman sangat rendah, apabila dipupuk tanaman menunjukkan tanggapan yang nyata. Artinya, produksi tanaman meningkat sedangkan gejala menghilang.


Rendah

Pada harkat ini, sebagian tanaman tidak menampakkan gejala kekahatan, tetapi produksi rendah. Bila dipupuk dengan pupuk yang mengandung hara ini, produksi tanaman akan naik cukup memadai atau menunjukkan tanggapan terhadap pemupukan.


Cukup, sedang atau medium (S)

Berarti keadaan hara dalam tanah cukup produksi juga cukup memadai. Bila dipupuk dengan pupuk yang mengandung hara ini sedikit menunjukkan kenaikan produksi atau masih tanggap terhadap pemupukan.


Tinggi (T)

Tanaman umunya menunjukkan gejala pertumbuhan normal. Produksi dalam keadaan optimal. Pemupukan tidak nyata, menunjukkan kenaikan produksi atau tanaman kurang tanggap terhadap pemupukan.


Sangat tinggi (ST)

Apabila kadarnya melampaui ambang batas toleransi, sebagian tanaman akan menunjukkan gejala penyimpangan pertumbuhan. Penyimpangan pertumbuhan ini pada umumnya berupa gejala keracunan, yang gejalanya berbeda antara tanaman satu dengan tanaman yang lain. Tetapi, produksi menunjukkan penurunan secara nyata.


Adanya analisis tentang hara tersebut memiliki beberapa kegunaan. Kegunaan analisis (baik analisis tanah maupun analisis tanaman) tersebut ialah:


  1. Untuk mengetahui status hara dalam tanah dan dalam tanaman.
  2. Untuk kelestarian kesuburan tanah dan produktivitas lahan. 
  3. Dengan mengetahui kadar hara dalam tanah dan produksi tanaman, maka kehilangan hara dari tanah karena panen dapat dihitung.
  4. Menduga produksi tanaman dan menghitung keuntungan apabila dilakukan pemupukan.
  5. Untuk mengatahui hara yang menjadi faktor pembatas yang harus diperbaiki dan membuat rekomendasi pemupukan.



Referensi:

Rosmarkam, Afandie dan Nasih Widya Yuwono. 2007. Ilmu Kesuburan Tanah. Yogyakarta: Kanisius

Selasa, 08 Januari 2013

Sifat Kimia Tanah


Sifat kimia tanah sangat penting karena mempengaruhi dan menentukan kondisi kesuburan suatu tanah. Mempelajari kimia tanah perlu dilandasi dengan pemahaman terhadap bagian fraksi yang reaktif dalam tanah yang disebut dengan koloid tanah, reaksi tanah (pH), dan kandungan hara tanah, serta status ketersediaan hara bagi tanaman (Madjid 2007). 
Bila ditinjau dari sifat-sifat kimianya, maka koloid dapat dikatakan dapat merupakan suatu garam yang bersifat masam. Zarah kolloidal terdiri dari gugusan kompleks yang bermuatan negatif atau disebut misel (bahasa Inggris: micelle, Microsoil), dan sejumlah berbagai kation yang dijerap misel tersebut. Di daerah humid termasuk Idonesia, kation kalsium aluminium dan hidrogen merupakan yang terbanyak (Minardi dan Sutopo 2000)
Sifat kimia tanah berhubungan pula dengan komposisi mineral tanah. Mineral tanah dibagi menjadi mineral primer dan mineral sekunder. Mineral primer berasal dari batuan beku yang dari segi kimiawinya belum mengalami perubahan, misalnya kuarsa. Mineral ini merupakan sumber utama unsur kimia ataupun juga bahan pokok senyawa anorganik pada tanah. Sedangkan mineral sekunder dan bahan organik yang bertingkatan koloid akan menyusun fraksi tanah yang aktif (Sutedjo dan Kartasapoetra 2005).  
Keasaman atau pH (Potential of hidrogen) adalah nilai pada skala 0-14 yang mengambarkan jumlah relatif ion H+ terdapat ion OH- didalam larutan tanah. Larutan tanah disebut bereaksi asam jika nilai pH berada pada kisaran 0-6, artinya larutan tanah  mengandung ion H+ lebih besar daripada ion OH- sebaliknya jika jumlah ion H+ dalam lautan tanah lebih kecil daripada ion OH- larutan tanah disebut bereaksi basa (alkali) atau miliki pH 8-14. Tanah bersifat asam karena berkurangnya kation Kalsium, Magnesium, Kalium dan Natrium. Unsur-unsur tersebut terbawa oleh aliran air kelapisan tanah yang lebih bawah atau hilang diserap oleh tanaman (Hendra 2010). 
Kalium merupakan unsur hara makro primer bagi tanaman. Keberadaan unsur ini sangat penting untuk pertahanan diri tanaman dari serangan hama dan penyakit dan kekeringan.  Sistem pertanian organik nyata meningkatkan kandungan K tersedia tanah, meskipun pada sistem non pertanian organik ada loka yang menunjukkan K tersedia lebih tinggi, tetapi kemungkinan hal ini terjadi karena baru saja dipupuk KCl. Sistem pertanian organik memungkinkan keseimbangan nutrisi yang lebih baik (Utami dan Handayani 2003).

Referensi:
Minardi, S. dan Sutopo. 2000. Buku Pegangan Kuliah Fakultas Pertanian Dasar-dasar Ilmu Tanah I. Surakarta: Universitas Sebelas Maret
Madjid Abdul. 2007. Klasifikasi Tanah USDA 1975. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com/2007/12/klasifikasi-tanah-usda-1975.html. Diakses pada 28 Oktober 2012 pukul 10.55 WIB.
Hendra. 2010. Mengetahui Kesuburan Tanah Vs Pemupukkan. http://ditjenbun.deptan.go.id/benihbun/benih/index.php?option=com_content&task=view&id=178&Itemid=26.  Diakses tanggal 27 Oktober 2012 pukul 13.07 WIB. 
Sutedjo, Mul Mulyani dan A.G. Kartasapoetra. 2005. Pengantar Ilmu Tanah Terbantuknya Tanah dan Tanah Pertanian Edisi Baru. Jakarta: Rineka Cipta.
Utami, Sri Nuryani H dan Suci Handayani. 2003. Sifat Kimia Entisol pada Sistem Pertanian Organik Vol. 10 No. 2 hlm 63-69. Ilmu Pertanian. Yogyakarta

Senin, 07 Januari 2013

Reflektor Pertanian


Matahari merupakan sumber energi terbesar di alam semesta. Energi matahari di radiasikan ke segala arah dan hanya sebagian kecil saya yang diterima oleh bumi. Energi matahari yang dipancarkan ke bumi berupa energi radiasi. Disebut radiasi dikarenakan aliran energi matahari menuju ke bumi tidak membutuhkan medium untuk mentransmisikannya. Energi matahari yang jatuh ke permukaan bumi berbentuk gelombang elektromagentik yang menjalar dengan kecepatan cahaya. Panjang gelombang radiasi matahari sangat pendek dan biasanya dinyatakan dalam mikron (Tjasjono 1995).

Energi panas matahari merupakan salah satu energi yang potensial untuk dikelola dan dikembangkan lebih lanjut terutama bagi negara-negara yang terletak di khatulistiwa termasuk Indonesia yang mataharinya bersinar sepanjang tahun. Energi panas matahari merupakan energi yang tersedia hampir diseluruh bagian permukan bumi dan tidak habis. Energi matahari yang tersedia senilai 81.000 TW, sedangkan yang dimanfaatkan masih sangat sedikit (Purwoko 2009).

Pada kegiatan budidaya pertanian, Pengaruh unsur cahaya menjadi perhatian serius. Hal tersebut dikarenakan hampir semua objek agronomi berupa tanaman hijau yang memiliki kegiatan fotosintesa. Penerapan energi pelengkap dalam bentuk kerja manusia dan hewan, bahan bakar, mesin, alat-alat pertanian, pupuk, dan, obat-obatan tidak lain adalah sebagai usaha untuk meningkatkan proses konversi energi matahari ke dalam bentuk produk tanaman. Tidak semua energi cahaya matahari dapat diabsorpsi oleh tanaman. Hanya cahaya tampak saja yang dapat berpengaruh pada tanaman dalam kegiatan fotosintesisnya. Cahaya itu disebut dengan PAR (Photosynthetic Activity Radiation) dan mempunyai panjang gelombang 400 mili mikron sampai 750 mili mikron. Tanaman juga memberikan respon yang berbeda terhadap tingkatan pengaruh cahaya yang dibagi menjadi tiga yaitu,  intensitas cahaya, kualitas cahaya, dan lamanya penyinaran (Jumin 2008).

Distribusi radiasi elektromagnetik yang diemisikan matahari hampir sama dengan radiasi benda hitam untuk suhu ± 6000 K. Dari persamaan antara spektra matahari dan spektra benda hitam, diperoleh suhu perkiraan dari lapisan permukaan matahari tampak. Akan tetapi karena matahari tidak meradiasikan secara sempurna seperti halnya benda hitam maka akan diperoleh hasil yang sedikit berbeda. Radiasi elektromagnetik cukup terpenting dalam proses pertukaran energi didalam atmosfer. Radiasi ini menjalar dalam bentuk gelombang dengan kecepatan 3 x 1010 cm/detik (Bayong Tjasyono HK 2004). 

Dalam rangka memaksimalkan penerimaan dan pemanfaatan cahaya matahari tersebut diatas, maka dibuatlah alat yang dinamakan reflektor. Reflektor adalah sebuah alat yang digunakan untuk memantulkan cahaya atau sinar matahari guna menambah intensitas sinar yang akan diserap atau digunakan oleh tanaman untuk fotosintesis. Reflektor atau alat pemantul biasanya berwarna cerah dengan permukaan yang halus (Silver atau Putih). Tinggi reflektor disesuaikan dengan tinggi tanaman atau tinggi tajuk daun sehingga sinar yang dipantulkan pas mengenai daun.

sama dengan alat-alat lainnya, Reflektor memiliki keunggulan dan kekurangan.  Keunggulan dari reflektor ialah  saat unsur hara, air dan zat-zat yang dibutuhkan tanaman cukup di dalam tanah dan dapat diserap oleh akar maka tanaman yang menggunakan reflektor akan lebih cepat pertumbuhannya karena proses fotosintesis berjalan sangat optimal dan bahan yang digunakan fotosintesis pun cukup. Jika proses fotosintesis cukup maka hasil atau energi yang didapatkan tanaman untuk tumbuh akan lebih banyak sehingga proses pertumbuhannya cepat. Kekurangan atau kelemahan penggunaan reflektor ini ialah  jika bahan yang dibutuhkan untuk fotosintesis terbatas, maka keberadaan dari reflektor justru akan mengakibatkan kekeringan pada tanaman karena tanaman berfotosintesis banyak tapi bahannya sedikit sehingga memicu respirasi yang berlebihan.

Tidak selamanya intensitas cahaya pada tanaman yang diberi reflektor tinggi karena sinar matahari juga dipengaruhi oleh kondisi awan dan naungan disekitar tanaman yang akan menghalangi sinar matahari jatuh ke permukaan reflektor. Pada tanaman tahunan perbedaan yang terlihat mungkin tidak cukup signifikan karena tanaman tahunan melakukan proses pertumbuhan secara perlahan lahan, berbeda dengan tanaman semusim tentu perbedaannya akan terlihat sangat nyata. Proses fotosintesis pada tanaman juga tidak sepenuhnya hanya bergantung pada intensitas cahaya tetapi juga pada lebar daun, permukaan daun dan keadaan angin serta faktor lain yang mempengaruhi

Percobaan Penggunaan Reflektor Sederhana Pada Tanaman Sirsak
Referensi:
HK, Tjasyono Bayong. 2004. Klimatologi. Bandung: Penerbit ITB.
Jumin, H.B 2008. Dasar-Dasar Agronomi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada
Purwoko. 2009. Pengukuran Kemampuan Penyerapan Panas Matahari dengan Reflektor Model Kanal. Politeknik Jurnal Teknologi.   8 (1): 35-41
Tjasjono. 1995. Klimatologi Umum. Bandung: Penerbit ITB.