Berbagi Bersama Dokter Tanaman

Jumat, 24 Mei 2013

Sejarah Penyuluhan Pertanian di Indonesia



Sejarah Penyuluhan Pertanian di Dunia

Penyuluhan Pertanian sebagai ilmu, ditandai oleh tulisan William Sewell berjudul: Suggestions for the Extension of the University pada tahun 1850 (Ban dan Hawkins, 1985).  Kemudian masuk ke Amerika pada awal abad 20 ketika Cooperative Extension Services mengembangkan Land Grant College. Tetapi, menurut sejarah purbakala, kegiatan penyuluhan pertanian sudah dimulai di lembah Mesopotamia sekitar 1800 tahun sebelum Kristus (Saad, 1990), dan di China dimulai pada abad ke 6 SM, ditandai dengan catatan tertulis tentang teknik-teknik esensial dan pertanian pada 535 SM pada masa Dinasti Han (Swanson et al, 1997).  

Pada abad ke 2 SM sampai dengan abad ke 4 Masehi, banyak dijumpai tulisan-tulisan berbahasa Latin, seringkali disertai dengan gambar-gambar tentang pengalaman praktek bertani (White, 1977).

Mengutip True (1929), Swanson et al (1984) mengemukakan bahwa akar kegiatan penyuluhan pertanian dapat ditelusuri bersamaan dengan jaman Renaisans yang diawali sejak abad 14, yaitu sejak adanya gerakan tentang pentingnya kaitan pendidikan dengan kebutuhan hidup manusia.
Pada 1304, Pietro de Crescenzi menulis buku teks tentang pertanian dalam bahasa Latin yang kemudian banyak diterjemahkan dalam bahasa Itali dan Perancis.  Sejak saat itu, kegiatan penulisan buku-buku pertanian semakin banyak bermunculan. 

Pada abad 17 dan 18, banyak ditulis pustaka tentang pertanian di banyak negara Eropa. Di Inggris sendiri, sebelum tahun 1800 tercatat sekitar 200 penulis. Dan pada tahun 1784 di London terbit majalah pertanian yang dipimpin Arthur Young, sebagai majalah yang tersebar luas di Eropa dan Amerika. Pada pertengahan abad 18, banyak kalangan tuan-tanah (bangsawan) progresif yang mengem-bangkan kegiatan penyuluhan pertanian melalui beragam pertemuan, demonstrasi, perkumpulan pertanian,  dimana terjadi pertukaran informasi antara pemilik-tanah dengan para tokoh-petani.  Hal ini disebabkan karena:


1)  Adanya keinginan belajar tentang bagaimana mengembangkan produktivitas dan nilai produknya, serta sistem penyakapan dan bagi-hasil yang perlu dikembangkan.
2)  Adanya perkembangan ilmu pengetahuan modern dalam bidang pertanian, khususnya penggunaan agrokimia dan ilmu fisiologi-tanaman (Russell, 1966).


Sejarah Penyuluhan Pertanian di Indonesia
 
Kelahiran penyuluhan pertanian modern, sebenarnya baru dimulai di Irlandia pada tahun 1847, yaitu sejak terjadinya krisis penyakit tanaman kentang yang terjadi pada 1845-1851 (Jones, 1982). Modernisasi penyuluhan pertanian secara besar-besaran, justru terjadi di Jerman pada akhir abad 19, yang kemudian menyebar ke Denmark, Swis, Hungaria dan Rusia.  Sementara itu, Perancis tercatat sebagai negara yang untuk pertama kali mengembangkan penyuluhan pertanian yang dibiayai negara sejak tahun 1879.  Pada awal abad 20, kegiatan penyuluhan pertanian umumnya masih dilakukan dengan skala kecil-kecil baik yang diorganisir oleh lembaga/instansi pemerin-tah maupun perguruan tinggi. Tetapi, seiring dengan perkembangan-nya, organisasi penyuluhan pertanian tumbuh semakin kompleks dan semakin birokratis.

Kelahiran penyuluhan pertanian ”modern”  disebabkan oleh beberapa kondisi yang diperlukan bagi kelahiran penyuluhan pertanian,, yang  ditandai oleh (Swanson et al, 1997):

1)      Adanya praktek-praktek baru dan temuan-temuan penelitian
2)      Kebutuhan tentang pentingnya informasi untuk diajarkan kepada petani
3)      Tekanan terhadap perlunya organisasi penyuluhan
4)      Ditetapkannya kebijakan penyuluhan
5)      Adanya masalah-masalah yang dihadapi di lapangan

Pada perkembangan terakhir, dewasa ini penyuluhan pertanian telah diakui sebagai suatu sistem penyampaian informasi dan pemberian nasehat penggunaan input dalam pertanian modern.
  

Banyak kalangan yang menyebut kelahiran penyuluhan pertanian di Indonesia bersamaan dengan dibangunnya Kebun Raya Bogor pada 1817.  Tetapi almarhum Prof. Iso Hadiprodjo keberatan, dan menun-juk tahun 1905 bersamaan dengan dibukanya Departemen Pertanian, yang antara lain memiliki tugas melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian sebagai awal kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia. 

Hal ini disebabkan, karena kegiatan “penyuluhan” sebelum 1905 lebih berupa pemaksaan-pemaksaan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan “tanam-paksa” atau cultuurstelsel.

Meskipun kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia telah berlang-sung lebih dari seabad, tetapi kehadirannya sebagai ilmu tersendiri baru dilakukan sejak dasawarsa 60’an yang dikenalkan melalui Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA). Tulisan-tulisan tentang penyuluhan pertanian, masih ditulis dalam bentuk booklet yang diterbitkan oleh Departemen Pertanian, yang antara lain ditulis oleh: Hasmosoewignyo Arifin Mukadas, dan Sukandar Wiriatmadja.  Sedang buku teks tentang penyuluhan yang pertama kali, ditulis oleh Soejitno pada tahun 1968. 
Pasca sarjana IPB, tempat pertama dibukanya jurusan penyuluhan pertanian

Di lingkungan perguruan tinggi, ilmu penyuluhan pertanian baru dikembangkan sejak 1976 bersamaan dengan dibukanya jurusan Penyuluhan Pertanian di Sekolah Pasca Sarjana IPB. Sedang untuk program S1, program studi penyuluhan dan komunikasi pertanian baru dibuka sejak diberlakukannya Kurikulum Nasional pada 1998.  Sebelum itu, (di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada) ilmu penyuluhan pertanian diajarkan dalam mata-kuliah Paedagogiek Penyuluhan Pertanian.

Di masa kemerdekaan, kegiatan penyuluhan pertanian telah dimulai sejak awal ditandai dengan dibentuknya Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD)  pada tahun 1949 yang semakin diintensifkan pada awal Revolusi Hijau pada masa Padi Sentra. Memasuki era pelak-sanaan BIMAS di tahun 1967,  penyuluhan pertanian memasukkan perguruan tinggi sebagai bagian organik dari organisasi BIMAS sejak di tingkat Kabupaten, Propinsi, dan Pusat.

Pada tahun 1984, penyuluhan pertanian di Indonesia melalui proyek penyuluhan pertanian tanaman pangan (National Food Crps Extens-ion Project) meraih masa kejayaanya yang ditandai dengan pem-berian penghargaan FAO atas keberhasilannya mencapai swa-sembada beras.

Memasuki dasawarsa 1990-an semakin dirasakan menurunnya ”pamor” penyuluhan pertanian yang dikelola oleh pemerintah (Departemen Pertanian).  Hal ini terjadi, tidak saja karena perubahan struktur organisasi penyuluhan, tetapi juga semakin banyaknya pihak yang melakukan penyuluhan pertanian (perguruan tinggi, produsen sarana produksi dan LSM), serta semakin beragam dan mudahnya sumber-sumber informasi/inovasi yang dapat diakses oleh masyarakat (petani).


Pada tahun 1995, terjadi perubahan struktur kelembagaan penyuluhan pertanian melalui pembentukan Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP) di setiap Kabupaten. Sayangnya, kinerja lembaga ini banyak dikritik karena kurangnya koordinasi dengan Dinas-teknis terkait. Kondisi seperti itu semakin diperburuk oleh bergulirnya era reformasi yang berakibat pada tidak meratanya perhatian pemerintah Kabupaten terhadap kegiatan penyuluhan pertanian.
Mencermati keadaan seperti itu, sebagai tindak lanjut kebijakan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada tanggal 15 Juni 2005 di Purwakarta, pada tanggal 15 Nopember 2006 berhasil diundangkan Undang-undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang diharapkan dapat memberikan landasan: kebijakan, program, kelembagaan, kete-nagaan, penyelenggaraan, pembiayaan, dan pengawasan penyuluhan pertanian.
  


Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.

Selasa, 21 Mei 2013

Adopsi dan Difusi Inovasi dalam Penyuluhan Pertanian


Kegiatan upaya pembangunan dalam pertanian yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan, ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan pada perilaku petani dan masyarakatnya mencakup aspek baik ekonomi, social budaya, ideology, politik maupun keamanan, untuk itu pembangunan yang diberikan haruslah dapat mendorong terjadinya perubahan yang memiliki sifat pembaharuuan, yang sering disebut “Inovasi”. Secara singkat inovasi berarti ide, gagasan, praktek baru. Sehingga secara keseluruhan dapat diartikan “Sesuati ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu, yang dapat mendorong terjadinya perubahan – perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat (Mardikanto, 1988)”.
Adopsi, dalam penyuluhan pertanian pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerima inovasi atau perubahan perilaku yang baik berupa pengetahuan (Cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan (psychomotoric) pada diri sesorang setelah menerima “inovasi” yang disampaiakan penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Adopsi dalam pembahasan ini menerima sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain atau penyuluh. 


Tahapan – tahapan Adopsi :
Pada dasarnya, proses adopsi pasti melalui tahapan sebelum masyarakat menerima atau menerapkan dengan keyakinannya sendiri. Tahapan dari Adopsi yaitu :
1.      Awwareness, atau kesadaran, yaitu penerima mulai sadar mengenai adanya inovasi yang ditawarkn oleh penyuluh.
2.      Interest, atau tumbuhnya minat atau keinginannya untuk bertanya, mengetahui lebih jauh tentang inovasi yang ditawarkan.
3.      Evaluation, atau penilaian terhadap baik atau buruk mengenai manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4.      Trial, atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebalum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5.      Adoption, yaitu menerima atau menerapkan dengankeyakinn berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah diamatinya sendiri.

Dalam praktek penyuluhan pertanian, penilaian tingkat adopsi inovasi bisa dilakukan dengan menggunakan tolok ukur tingkat mutu intensifikasi, yaitu dengan membandingkan “rekomendasi” yang ditetapkan dengan jumlah dan kualitas penerapan yang dilakukan dilapangan.
Sejalan dengan semakin berkembangnyapenerapan ilmu penyuluhan pembangunan di Indonesia, studi – studi tentang adopsi inovasi kian menarik untuk terus dikaji, semakin pentingnya kajian tentang adopsi inovasi tersebut antara lain disebabkan karena, sejak dimulainya “Revolusi Hijau” pada dasawarsa 1960-an di  Indonesia, pembangunan pertanian lebih memusatkan perhatiannya kepada peningkatan mutu intensifikasi yang diupayakan melalui penerapan inovasi, baik yang berupa inovasi-teknis (mulai pancausaha, saaptausaha, sampai sepuluh jurus teknologi) maupun inovasi social (usahatani berkelompok, melalui Insus dan Supra Insus). Tergantung pada proses perubahan perilaku yang diupayakan, proses pencapaian tahapan adopsi dapat berlangsung secara cepat maupun lambat. Ditinjau dari pemantaban perubahan perilaku yang terjadi, adopsi yang berlangsung melalui proses bujukan atau pendidikan biasanya lebih sulit berubah lagi. Sedang adopsi yang terjadi melalui pemaksaan, biasanya lebih cepat berubah kembali, segera setelah unsur kegiatan pemaksaan tersebut tidak dilanutkan lagi.  Dari hal tersebut dapat diperoleh informasi bahwa kecepatan adopsi dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu :
1)      Sifat – sifat atau karakteristik inovasi
2)      Sifat atau karakteristik calon pengguna
3)      Pengambilan keputusaan adopsi
4)      Saluran atau media yang digunakan
5)      Kualifikasi penyuluh
Proses adopsi inovasi juga dapat didekati dengan pemahaman bahwa proses adopsi inovasi itu sendiri merupakan proses yang diupyakan secara sadar demi tercapainya tujuan pembangunan pertanian. Sebagai suatu proses, pembanguna pertanian merupakan interaksi dari banyak pihak secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan upaya peningkatan produktivitas usahatani dan peningkatan pendapatan serta perbaikan mutu hidup, melalui penerapan teknologi yang terpilih (Mardikanto, 1988). Selaras dengan hal itu, maka kajian terhadap faktor – faktor penentu adopsi inovasi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan sekaligus meliputi : pendekatan komunikasi, psiko-sosial, dan sistem agribisnis.
Proses adopsi inovasi ditentukan oleh kualitas penyuluh yang mencakup : kualitas penyuluh, sifat-sifat inovasinya, saluran komunikasi yang digunakan, dan ciri-ciri dari sasaran yang meliputi : status social-ekonomi, dan persepsinya terhadap aparat pelaksana kegiatan penyuluhan maupun program – program pembangunan pada umumnya.


Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan Pertanian :
Proses Difusi Inovasi adalah pembesaran adopsi inovasi dari satu individu yang telah mengadopsi ke individu lain dalam sistem social masyarakat sasaran yang sama. Seperti yang telah dikemukakan, kecepatan adopsi dan difusi juga tergantung kepada aktivitas yang dilakukan oleh penyuluhnya sendiri.
Sehubungan dengan hal itu, percakapan tentang kekuatan – kekuatan yang mendorong penyuluhan dan percakapan tentang peran penyuluh, setiap penyuluh diharapkan dapat mempercepat proses adopsi dan difusi inovasi, melalui :
1.      Melakukan diagnose terhadap masalah masyarakatnya, serta kebutuhan – kebutuhan nyata (real need) yang belum dirasakan masyarakatnya.
2.      Adanya kebutuhan baru yang mendorong masyarakat untuk siap melakukan perubahan – perubahan sedemikian rupa sehingga dengan kesadarannya sendiri mereka termotivasi untuk melakukan perubhan – perubahan.
3.      Menjalin hubungan erat dengan masyarakat sasaran, membuat mereka yakin bahwa mereka mampu memecahkan masalahnya serta mewujudkan terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang baru.
4.      Mendukung dan membantu masyarakat sasaran, agar keinginannya dapat menjadi nyata untuk melakukan perubahan.
5.      Memantabkan hubungan dengan masyarakat sasaran, pada akhirnya melepaskan mereka untuk berswakarsa dan berswadaya melakukan perubahan tanpa harus selalu menggantungkan bantuan guna melakukan perubahan yang dapat mereka laksanakan sendiri.
Berkaitan dengan proses adopsi dan difusi inovasi, perlu dicermati tentang peran kelompok perintis dan pelopor serta pemuka – pendapat (opinion leader).Disamping itu, kelompok pemuka – pendapat yang sering dinilai memegang peran penting dalam proses “Komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu dapat dijadikn panutan atau acuan masyarakatnya. Hal itu disebabkan karena seringkali mereka hanya menyalurkan pendapatnya atau inovasinya yang lebih menguntungkan statusnya sebagai “Pemuka” masyarakatnya.sedangkan inovasi yang berupa ide – ide yang akan “membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada masyarakatnya.



Referensi:
Mardikanto,Totok.2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
Mardikanto, Totok.2009. Membangun Pertanian Modern. Surakarta: UNS Press.

Komunikasi Penyuluhan Pertanian

             Secara umum, Komunikasi diartikan sebagai “suatu proses penyampaian pesan dari sumber ke penerima” (Berlo, 1960). Akan tetapi dalam praktek, proses komunikasi tidak hanya berhenti setelah pesan disampaikan atau diterima oleh penerimanya. Sebab, setelah menerima pesan, penerima memberikan tanggapannya kepada sumber pesan untuk kemudian diproses komunikasi tersebut terus berlangsung, dimana pengirim dan penerima pesan saling berganti peran. Proses komunikasi tersebut akan berhenti jika penerima telah memberikan tanggapan yang dapat dimengerti oleh pengirimnya, baik tanggapan tersebut sesuai ataupun tidak sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengirimnya. Dengan demikian, proses komunikasi oleh Schramm (1977) dapat diartikan sebagai “Proses penggunaan pesan oleh dua orang atau lebih, dimana semua pihak saling berganti peran sebagai pengirim dan penerima pesan, sampai ada saling pemahaman atas pesan yang disampaikan oleh semua pihak”. Oleh karena itu model komunikasi bersifat memusat atau “convergence”.

Kegiatan upaya pembangunan dalam pertanian yang disampaikan melalui kegiatan penyuluhan, ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan pada perilaku petani dan masyarakatnya mencakup aspek baik ekonomi, social budaya, ideology, politik maupun keamanan, untuk itu pembangunan yang diberikan haruslah dapat mendorong terjadinya perubahan yang memiliki sifat pembaharuuan, yang sering disebut “Inovasi”. Secara singkat inovasi berarti ide, gagasan, praktek baru. Sehingga secara keseluruhan dapat diartikan “Sesuati ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima, dan digunakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu, yang dapat mendorong terjadinya perubahan – perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat (Mardikanto, 1988)”.

Adopsi dalam penyuluhan pertanian pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerima inovasi atau perubahan perilaku yang baik berupa pengetahuan (Cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan (psychomotoric) pada diri sesorang setelah menerima “inovasi” yang disampaiakan penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Adopsi dalam pembahasan ini menerima sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain atau penyuluh. 


Proses Perubahan dalam Komunikasi :

Melalui komunikasi, proses perubahan perilaku yang menjadi tujuan penyuluhan sebenarnya dapat dilakukan 4 metode yaitu :

1)      Secara persuasive atau bujukan, yaitu perubahan perilaku yang dilakukan dengan cara menggugah perasaan secara bertahap sampai penerima mengikuti apa yang dikehendaki oleh komunikator.

2)      Secara pervasion atau pengulangan, yaitu penyampaian pesan yang sama secara berulang-ulang, sampai penerima mengikuti kehendak komunikator.

3)      Secara compulsion, yaitu teknik pemaksaan tidak langsung dengan cara menciptakan kondisi yang membuat penerima harus melakukan kehendak komunikator.

4)      Secara coercion, yaitu teknik pemaksaan secara langsung. Dengan cara memberikan sanksi (hadiah atau hukuman) kepada penerima yang melaksanakan atau yang melanggar anjuran yang diberikan.

Sehubungan dengan hal ini, dalan kegiatan penyuluhan pertanian harus dihindari cara-cara pemaksaan, tetappi sejauh mungkin tetap melaksanakan teknik-teknik bujukan dan pengulangan yang dilakukan melalui kegiatan belajar bersama.



Mengefektifkan Komunikasi :

Dalam kehidupan sehari-hari, kendala umum yang menyebabkan kegagalan komunikasi, adalah :

1.      Komunikasi yang tidak Efisien, yang disebabkan karena :

a)   Tujuan komunikasi yang tidak jelas, baik menurut penyuluh maupun bagi masyarakat sasarannya, terutama jika penyuluh kurang melakukan persiapan penyuluh.

b)  Kebiasaan yang dilakukan oleh komunikator (gerakan, ucapan yang selalu dilakukan secara berulang-ulang).



2.      Salah Pengertian, yang disebabkan oleh :

a)   Perbedaan tujuan antara penyuluh dengan sasarannya atau penerima pesan.

b)  Perbedaan latar belakang pendidikan, ekonomi, social budaya penyuluh dengan penerima pesan.

Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Cooley (1971) memberikan acuan untuk mengefektifkan komunikasi dalam penyuluhan, yaotu dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

a.   Harus mengupayakan kepentingan bersama atau “Overlaping of interest” antara kebutuhan yang dirasakan oleh penyuluh dan masyarakat sasarannya.

b.  Pesan yang disampaikan merupakan pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat sasarannya.

c.   Penyuluh meyakini keunggulan pesan yang disampaikan dan memiliki keyakinan bahwa masyarakat sangat mengharapkan bantuannya.

d.   Pesan yang disampaikan mengacu pada kepuasan dan perbaikan mutu hidup kedua belah pihak.

Referensi:
Mardikanto,Totok 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS PRESS. 
Mardikanto, Totok 2009. Membangun Pertanian Modern. Surakarta: UNS PRESS. 

Selasa, 02 April 2013

Pupuk dan Macamnya



Pupuk merupakan hal yang sangat penting dalam pertanian. Adanya pemupukan akan mempengaruhi kesuburan tanah dan pertumbuhan serta perkembangan tanaman karena pupuk akan menyediakan hara tanah sehingga tanah menjadi subur. Dalam arti luas, pupuk adalah suatu bahan yang digunakan untuk mengubah sifat fisik, kimia atau biologi tanah sehingga menjadi lebih baik bagi pertumbuhan tanaman. Termasuk dalam pengertian ini ialah pemberian bahan kapur (pengapuran) dengan maksud meningkatkan pH tanah yang asam agar bisa menjadi normal, ataupun pemberian urea ke tanah untuk meningkatkan  kadar N (Nitrogen) dalam tanah tersebut.

Dalam pengertian yang lebih khusus, pupuk ialah sustu bahan yang mengandung satu atau lebih hara tanaman. Dalam pengertian ini, kegiatan tersebut diatas hanya urea yang dianggap pupuk karena bahan tersebut yang mengandung hara tanaman, yakni nitrogen.

Di dunia pertanian, terdapat berbagai macam pupuk yang secara umum, pupuk dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.    Berdasarkan asalnya
a.    Pupuk alam yakni pupuk yang terdapat di alam atau dibuat dengan bahan alam tanpa proses yang berarti. misalnya:kompos, pupuk kandang, puuk hijau dan guano.
b.    Pupuk buatan, yakni pupuk yang dibuat oleh pabrik. Misalnya: TSP, Urea, rustika dan nitrophoska. Pupuk ini dibuat oleh pabrik dengan mengubah sumber daya alam melalui proses fisika dan atau kimia.
Urea, salah satu contoh pupuk anorganik
2.    Berdasarkan senyawanya
a.    Pupuk organik, yakni pupuk yang berupa senyawa organik. Kebanyakan pupuk alam termasuk alam golongan pupuk organik, misalnya pupuk kandang, kompos dan guano. Namun ada juga pupuk alam yang bukan termasuk pupuk organik, misalnya rock phosphate yang umunya berasal dari batuan sejenis apatit.
b.    Pupuk anorganik atau mineral, yakni pupuk dari senyawa anorganik. Hampir semua pupuk buatan tergolong dalam pupuk anorganik.
3.    Berdasarkan fasa-nya
a.    Pupuk padat, yakni pupuk yang umumnya mempunyai kelarutan beragam mulai yang mudah larut air sampai yang sukar larut air.
b.    Pupuk cair, yakni pupuk berupa cairan yang cara penggunaannya dilarutkan terlebih dahulu dengan air. Karena mengandung banyak hara, baik makro maupun mikro, harga pupuk ini relatif mahal. Penggunaan pupuk ini lewat tanah dengan cara diinjeksikan dari tangki bertekanan.
Kompos, salah satu pupuk alami
4.    Berdasarkan cara penggunaannya
a.    Pupuk daun, yakni pupuk yang cara pemupukannya dilarutkan dahulu dalam air, kemudian disemprotkan pada permukaan daun.
b.   Pupuk akar atau apupuk tanah, yakni pupuk yang diberikan ke dalam tanah disekitar akar agar diserap oleh akar tanaman.
5.    Berdasarkan reaksi fisiologisnya
a.    Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis asam, yakni pupuk yang bila diberikan ke dalam tanah ada kecenderungan tanah menjadi lebih asam (pH menjadi lebih rendah). Misalnya ZA dan Urea.
b.    Pupuk yang mempunyai reaksi fisiologis basis, yakni pupuk yang bila diberikan ke dalam tanah menyebabkan pH tanah cenderung naik, misalnya pupuk chili saltpeter, calnitro, dan kalsium sianida.
6.    Berdasarkan jumlah hara yang dikandungnya
a.    Pupuk yang hanya mengandung satu hara tanaman. Misalnya pupuk urea yang hanya mengandung hara N.
b.    Pupuk majemuk, yakni pupuk yang mengandung dua atau lebih hara tanaman. Misalnya NPK, amophoska, nitrophoska dan rustika.
7.    Berdasarkan macam hara tanaman
a.    Pupuk makro, yakni pupuk yang mengandung hara makro saja, misalnya NPK dan nitrophoska.
b.    Pupuk mikro, yakni pupuk yang hanya mengandung hara mikro saja. Misalnya: mikrovet, mikroplek dan metalik.
c.    Campuran makro dan mikro, misalnya pupuk gandasil, bayfolan dan rustika.dalam penggunaannya, kedua jenis pupuk ini sering dicampur dan ditambahkan zat pengatur tumbuh (hormone tumbuh).

Referensi:
Rosmakam, Afandie dan Nasih Widya Yuwono. 2007. Ilmu Kesuburan Tanah. Yogyakarta: Kanisius.