Maret 2013 ~ Berbagi Bersama Dokter Tanaman

Minggu, 31 Maret 2013

Kedudukan Penyuluhan Pertanian

Penyuluhan pertanian merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk mengembangkan dan membangun pertanian berkelanjutan. Sebagai sebuah lembaga, penyuluhan pertanian memiliki beberapa kedudukan.

Tentang kedudukan penyuluhan pertanian, Timmer (1983) dengan tepat menyebut penyuluhan pertanian sebagai “perantara” atau “Jembatan Penghubung”, yakni penghubung anatara:
Teori dan Praktek, terutama bagi sasaran (penerima manfaat) yang belum memahami bahasa ilmu pengetahuan / teknologi.
Pengalaman dan kebutuhan, yaitu antara dua kelompok yang setara seperti sesama praktisi, sesama tokoh masyarakat, dll.
Penguasa dan masyarakat, terutama menyangkut pemecahan masalah dan atau kebijakan-kebijakan pembangunan.
Produsen dan pelanggan, terutama menyangkut produk (sarana produksi, mesin/peralatan, dll)
Sumber informasi dan penggunaannya, terutama terhadap masyarakat yang relatif masih tertutup atau kurang memiliki aksesbilitas terhadap informasi.
Antar sesama stakeholder (pemangku kepentingan) agribisnis, dalam pengembangan jejaring dan kemitraan kerja, terutama dalam hal pertukaran informasi.
Antara masyarakat (didalam) dan “pihak luar”, kaitannya dengan kegiatan agribisnis dan atau pengembangan masyarakat dalam arti yang lebih luas.

Berkaitan dengan pemahaman tersebut, Lionberger (1983,1991) meletakkan penyuluhan sebagai “Variabel antara” (interviening  variable) dalam pembangunan pertanian yang tujuannya memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakat. Dalam posisi sebagai variabel antara ini, kegagalan pembangunan pertanian untuk memperbaiki kesejahteraan petani bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya atau rendahnya mutu/kinerja penyuluhan. Sebaliknya, keberhasilan pembangunan pertanian dalam memperbaiki kesejahteraan petani, tidak dapat dikatakan bahwa hal ini disebabkan “hanya” oleh baik atau tingginya mutu/kinerja penyuluhan. 

Sebagai variabel antara, menurut Lionberger, kegiatan penyuluhan berperan sebagai jembatan dalam proses:
  1. Distribusi informasi/inovasi, baik dari sumber (penelitian, pusat informasi) kepada masyarakat yang membutuhkannya maupun sebaliknya dari masyarakat/praktisi kepada pakar, produsen, pengambil kebijakan sebagai umpan balik terhadap informasi/inovasi yang telah disampaikan.
  2. Pemecahan masalah yakni menyangkut masalah-maslah yang dihadapi oleh masyarakat, praktisi, maupun penentu kebijakan pembangunan.
  3. Pengambilan keputusan, yaitu fasilitator dan atau perantara informasi tentang kebijakan pembangunan dari pengambil keputusan (penguasa) kepada masyarakat dan atau perantara informasi dari masyaraat tentang kebijakan yang harus diputuskan oleh pihak luar (bukan oleh masyarakat sendiri).

Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: Sebelas Maret University Press

Sabtu, 30 Maret 2013

Pengharkatan Hara


Hara merupakan unsur pokok yang sangat dibutuhkan tanaman untuk bisa tumbuh dan berkembang sehinggga perlu diketahui tentang keberadaannya dalam tanah. Untuk mengetahui hara tanaman di dalam tanah tersebut perlu dilakukan analisis tanah dan tanaman. Analisis tersebut dapat berupa uji  cepat (Quick test) maupun analisis laboratorium. Quick test (uji cepat) merupakan analisis untuk mengetahui ada  tidaknya hara tanaman dan harkatnya secara cepat. Sedangkan analisis di laboratorium hasilnya secara kuantitatif dinyatakan dalam % (persen), ppm (part per million), miliequivalent, dan sebaganya secara pasti hingga jumlah hara yang tersedia dalam satu hektar dapat dihitung.


Dari analisis tersebut didapatkan data tentang harkatnya. Keadaan hara tanah dapat diharkatkan sebagai berikut:


Sangat rendah (SR)

Pada keadaan ini, umumnya tanaman menderita gejala kekurangan hara atau disebut penyakit kekahatan. Masing-masing hara menampakkan gejala tertentu. Produksi tanaman sangat rendah, apabila dipupuk tanaman menunjukkan tanggapan yang nyata. Artinya, produksi tanaman meningkat sedangkan gejala menghilang.


Rendah

Pada harkat ini, sebagian tanaman tidak menampakkan gejala kekahatan, tetapi produksi rendah. Bila dipupuk dengan pupuk yang mengandung hara ini, produksi tanaman akan naik cukup memadai atau menunjukkan tanggapan terhadap pemupukan.


Cukup, sedang atau medium (S)

Berarti keadaan hara dalam tanah cukup produksi juga cukup memadai. Bila dipupuk dengan pupuk yang mengandung hara ini sedikit menunjukkan kenaikan produksi atau masih tanggap terhadap pemupukan.


Tinggi (T)

Tanaman umunya menunjukkan gejala pertumbuhan normal. Produksi dalam keadaan optimal. Pemupukan tidak nyata, menunjukkan kenaikan produksi atau tanaman kurang tanggap terhadap pemupukan.


Sangat tinggi (ST)

Apabila kadarnya melampaui ambang batas toleransi, sebagian tanaman akan menunjukkan gejala penyimpangan pertumbuhan. Penyimpangan pertumbuhan ini pada umumnya berupa gejala keracunan, yang gejalanya berbeda antara tanaman satu dengan tanaman yang lain. Tetapi, produksi menunjukkan penurunan secara nyata.


Adanya analisis tentang hara tersebut memiliki beberapa kegunaan. Kegunaan analisis (baik analisis tanah maupun analisis tanaman) tersebut ialah:


  1. Untuk mengetahui status hara dalam tanah dan dalam tanaman.
  2. Untuk kelestarian kesuburan tanah dan produktivitas lahan. 
  3. Dengan mengetahui kadar hara dalam tanah dan produksi tanaman, maka kehilangan hara dari tanah karena panen dapat dihitung.
  4. Menduga produksi tanaman dan menghitung keuntungan apabila dilakukan pemupukan.
  5. Untuk mengatahui hara yang menjadi faktor pembatas yang harus diperbaiki dan membuat rekomendasi pemupukan.



Referensi:

Rosmarkam, Afandie dan Nasih Widya Yuwono. 2007. Ilmu Kesuburan Tanah. Yogyakarta: Kanisius