Kedudukan Penyuluhan Pertanian ~ Berbagi Bersama Dokter Tanaman

Minggu, 31 Maret 2013

Kedudukan Penyuluhan Pertanian

Penyuluhan pertanian merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk mengembangkan dan membangun pertanian berkelanjutan. Sebagai sebuah lembaga, penyuluhan pertanian memiliki beberapa kedudukan.

Tentang kedudukan penyuluhan pertanian, Timmer (1983) dengan tepat menyebut penyuluhan pertanian sebagai “perantara” atau “Jembatan Penghubung”, yakni penghubung anatara:
Teori dan Praktek, terutama bagi sasaran (penerima manfaat) yang belum memahami bahasa ilmu pengetahuan / teknologi.
Pengalaman dan kebutuhan, yaitu antara dua kelompok yang setara seperti sesama praktisi, sesama tokoh masyarakat, dll.
Penguasa dan masyarakat, terutama menyangkut pemecahan masalah dan atau kebijakan-kebijakan pembangunan.
Produsen dan pelanggan, terutama menyangkut produk (sarana produksi, mesin/peralatan, dll)
Sumber informasi dan penggunaannya, terutama terhadap masyarakat yang relatif masih tertutup atau kurang memiliki aksesbilitas terhadap informasi.
Antar sesama stakeholder (pemangku kepentingan) agribisnis, dalam pengembangan jejaring dan kemitraan kerja, terutama dalam hal pertukaran informasi.
Antara masyarakat (didalam) dan “pihak luar”, kaitannya dengan kegiatan agribisnis dan atau pengembangan masyarakat dalam arti yang lebih luas.

Berkaitan dengan pemahaman tersebut, Lionberger (1983,1991) meletakkan penyuluhan sebagai “Variabel antara” (interviening  variable) dalam pembangunan pertanian yang tujuannya memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakat. Dalam posisi sebagai variabel antara ini, kegagalan pembangunan pertanian untuk memperbaiki kesejahteraan petani bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya atau rendahnya mutu/kinerja penyuluhan. Sebaliknya, keberhasilan pembangunan pertanian dalam memperbaiki kesejahteraan petani, tidak dapat dikatakan bahwa hal ini disebabkan “hanya” oleh baik atau tingginya mutu/kinerja penyuluhan. 

Sebagai variabel antara, menurut Lionberger, kegiatan penyuluhan berperan sebagai jembatan dalam proses:
  1. Distribusi informasi/inovasi, baik dari sumber (penelitian, pusat informasi) kepada masyarakat yang membutuhkannya maupun sebaliknya dari masyarakat/praktisi kepada pakar, produsen, pengambil kebijakan sebagai umpan balik terhadap informasi/inovasi yang telah disampaikan.
  2. Pemecahan masalah yakni menyangkut masalah-maslah yang dihadapi oleh masyarakat, praktisi, maupun penentu kebijakan pembangunan.
  3. Pengambilan keputusan, yaitu fasilitator dan atau perantara informasi tentang kebijakan pembangunan dari pengambil keputusan (penguasa) kepada masyarakat dan atau perantara informasi dari masyaraat tentang kebijakan yang harus diputuskan oleh pihak luar (bukan oleh masyarakat sendiri).

Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: Sebelas Maret University Press

0 komentar:

Posting Komentar