Sebagai terjemahan dari kata “extension”, penyuluhan dapat diartikan sebagai proses
penyebarluasan yang dalam hal ini, merupakan peyebarluasan informasi
tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dihasilkan oleh perguruan
tinggi ke dalam praktek atau kegiatan praktis.
Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
Implikasi dari pengertian
ini adalah:
1) Sebagai agen penyebaran informasi, penyuluh tidak
boleh hanya menunggu aliran informasi dari sumber-sumber informasi (peneliti,
pusat informasi, institusi pemerintah, dll) melainkan harus secara aktif
berburu informasi yang bermanfaat dan atau dibutuhkan oleh masyarakat yang
menjadi kliennya.
Dalam hubungan ini, penyuluh
harus mengoptimalkan pemanfaatan segala sumberdaya yang dimiliki serta segala
media/ saluran informasi yang dapat digunakan (media-masa, internet, dll) agar
tidak ketinggalan dan tetap dipercaya sebagai sumber informasi “baru” oleh
kliennya.
2) Penyuluh harus aktif untuk menyaring informasi yang
diberikan atau yang diperoleh kliennya dari sumber-sumber yang lain, baik yang
menyangkut kebijakan, produk, metoda, nilai-nilai perilaku, dll. Hal ini
penting, karena di samping dari penyuluh, masyarakat seringkali juga memperoleh
informasi/inovasi dari sumber-sumber lain (aparat pemerintah, produsen/ pelaku
bisnis, media masa, LSM) yang tidak selalu “benar” dan bermanfaat/ mengun-tungkan
masyarakat/kliennya.
Sebab, dari pengalaman
menunjukkan, informasi yang datang dari “luar” seringkali lebih berorientasi
kepada “kepentingan luar” dibanding keberpihakannya kepada kepentingan
masyarakat yang menjadi kliennya.
3) Penyuluh perlu lebih memperhatikan informasi dari
“dalam” baik yang berupa “kearifan tradisional” maupun “endegenuous
technology”.
Hal ini penting, karena
informasi yang berasal dari dalam, di samping telah teruji oleh waktu,
seringkali juga lebih sesuai dengan kondisi setempat, baik ditinjau dari
kondisi fisik, teknis, ekonomis, sosial/budaya, maupun kesesuainnya dengan
kebutuh-an pengembangan komunitas setempat.
4) Pentingnya informasi yang menyangkut hak-hak politik
masyarakat, di samping: inovasi teknologi, kebijakan, manajemen, dll.
Hal ini penting, karena yang untuk pelaksanaan
kegiatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seringkali sangat tergan-tung
kepada kemauan dan keputusan politik.
Sebagai contoh, program intensifikasi padi terbukti tidak banyak
memberikan perbaikan kesejahteraan petani.
Demikian juga yang terjadi kaitannya dengan kebijakan impor beras, gula,
daging, dll.
Referensi:
Mardikanto, Totok. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
0 komentar:
Posting Komentar