Sifat
fisik tanah adalah sifat tanah yang dilihat dari tektur, struktur, konsistensi
tanah, warna tanah, temperatur tanah, tata air (drainase) dan tata udara
(aerase) (Abdul Madjid 2007). Penetapan tektur tanah dapat dilakukan secara
kualitatif (di lapangan) dan secara kuantitatif (di laboratorium). Metode
Kualitatif dengan merasakan tanah diantara ibu jari dan telunjuk kemudian
ditekan dan digosok-gosokkan, sedangkan metode kuantitatif dengan pengamatan
lebih lanjut di laboratorium (S. Minardi dan Sutopo 2000).
Tekstur tanah adalah perbandingan relatif tiga golongan besar
partikel tanah dalam suatu massa tanah, terutama perbandingan antara
fraksi-fraksi lempung (clay) dan fraksi pasir (sand).
Golongan partikel tanah diberi nama fraksi tanah. Tekstur tanah
berhubungan erat dengan plastisitas, permeabilitas, kekerasan, kemudahan olah,
kesuburan dan produktifitas pada daerah-daerah geografis tertentu. Akan tetapi
berhubungan dengan adanya variasi yang terdapat dalam sistem mineralogi fraksi
tanah, maka belum ada ketentuan umum yang berlaku untuk semua jenis tanah di
permukaan bumi (Kartasapoetra
1998).
Konsistensi tanah menunjukkan
kekuatan daya kohesi butir-butir tanah,
atau daya adhesi butir-butir tanah dengan
benda lain. Konsistensi tanah disesuaikan
dengan kandungan air tanah (basah,
lembab, kering).
Dilapangan ditentukan dengan memijit-mijit tanah basah, lembab atau kering
diantara jari-jari kita (Anonimd 2010). Tanah
basah dipijit dan diamati apakah tanah itu dapat dibuat bentuk-bentuk tertentu,
terutama gulungan-gulungan kecil setebal kira-kira 1cm, tanpa retak atau pecah,
tanah lembab dipijit diantara ibu jari dan telunjuk lalu diamati apakah
agregat-agregat tanah cukup kuat untuk dipecahkan atau gembur. Tanah kering
ditentukan dengan mencoba memecahkan atau merumuskan gumpalan kering (S.
Minardi dan Sutopo, 2000).
Temperatur
tanah adalah merupakan salah satu sifat fisik tanah yang terutama sangat
berpengaruh kepada proses-proses yang terjadi didalam tanah seperti pelapukan,
penguraian bahan tanah, reaksi-reaksi kimia dan lain-lain dan dapat
mempengaruhi langsung pada pertumbuhan tanaman melalui percobaan kelembaban
tanah, aerasi, aktivitas mikroba, ketersediaan unsur hara tanaman, dan
lain-lain (S. Minardi dan Sutopo, 2000).
Menurut Hanafiah (2005) bahwa air merupakan komponen penting dalam tanah yang dapat menguntungkan dan sering pula merugikan.
Beberapa peranan yang menguntungkan dari air dalam tanah adalah:
1.
sebagai pelarut dan
pembawa ion-ion hara dari rhizosfer ke dalam akar tanaman.
2.
sebagai agen pemicu
pelapukan bahan induk, perkembangan tanah, dan differensi horison.
3.
sebagai pelarut dan
pemicu reaksi kimia dalam penyediaan hara, yaitu dari hara tidak tersedia
menjadi hara yang tersedia bagi akar tanaman.
4.
sebagai penopang
aktivitas mikrobia dalam merombak unsur hara yang semula tidak tersedia menjadi
tersedia bagi akar tanaman.
5.
sebagai pembawa oksigen
terlarut ke dalam tanah.
6.
sebagai stabilisator
temperatur tanah.
7.
mempermudah dalam
pengolahan tanah.
Selain beberapa peranan yang menguntungkan diatas, air tanah juga menyebabkan beberapa hal yang merugikan, yaitu:
1.
mempercepat proses
pemiskinan hara dalam tanah akibat proses pencucian (perlin-dian/leaching) yang
terjadi secara intensif.
2.
mempercepat proses
perubahan horizon dalam tanah akibat terjadinya eluviasi dari lapisan tanah
atas ke lapisan tanah bawah.
3.
kondisi jenuh air
menjadikan ruang pori secara keseluruhan terisi air sehingga menghambat aliran
udara ke dalam tanah, sehingga mengganggu respirasi dan serapan hara oleh akar
tanaman, serta menyebabkan perubahan reaksi tanah dari reaksi aerob menjadi
reaksi anaerob (Abdul Madjid 2007).
Pada umumnya warna tanah mempunyai hubungan dengan oksida-besi yang terhidratasi relatif tidak stabil dalam keadaan lembab, maka warna merah biasanya menunjukkan drainase dan aerasi yang baik. Tanah merah sekali biasanya terdapat di permukaan yang cembung (convex) terletak di atas batuan permeabel. Meskipun demikian, ada pula tanah-tanah merah yang berasal dari bahan induknya (Yoga Anung 2012).
Pada umumnya warna tanah mempunyai hubungan dengan oksida-besi yang terhidratasi relatif tidak stabil dalam keadaan lembab, maka warna merah biasanya menunjukkan drainase dan aerasi yang baik. Tanah merah sekali biasanya terdapat di permukaan yang cembung (convex) terletak di atas batuan permeabel. Meskipun demikian, ada pula tanah-tanah merah yang berasal dari bahan induknya (Yoga Anung 2012).
Udara tanah sangat penting artinya bagi
perbatasan akar tanaman dan kegiatan-kegiatan jasad hidup dalam tanah. Selain
untuk pernafasan akar, udara ini perlu untuk pengisapan unsur hara dan air
tanah (S. Minardi dan Sutopo, 2000).
0 komentar:
Posting Komentar